WAWASAN

Panduan Singkat Sebelum PHK: 10 Langkah yang Perlu Diperhatikan

Hukum Perusahaan oleh DSLC

14 Oktober 2026

Dalam satu perkara yang kami tangani, kelalaian pada satu tahapan PHK berujung pada konsekuensi yang jauh lebih besar daripada yang diperkirakan manajemen. Ironisnya, tahapan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari. 

 

PHK merupakan keputusan yang tidak pernah ringan. Namun ketika prosedur yang tepat diabaikan, konsekuensinya dapat berkembang menjadi risiko hukum, finansial, dan operasional yang seharusnya dapat dihindari.

 

⚠️  Berikut 10 langkah yang perlu diperhatikan: ⚠️ 

 

Langkah 1: Pastikan alasan PHK jelas dan terdokumentasi.

PHK harus berdasarkan alasan yang diakui UU Ketenagakerjaan: efisiensi, kesalahan berat, pelanggaran berulang, atau alasan lain yang spesifik. 'Tidak cocok' atau 'tidak perform' saja tidak cukup tanpa dokumentasi yang mendukung.

 

Langkah 2: Periksa apakah ada prosedur internal yang wajib dilalui terlebih dahulu.

Untuk PHK berbasis kinerja: apakah sudah ada Surat Peringatan 1, 2, dan 3 dengan interval yang sesuai? Untuk PHK efisiensi: apakah proses internal sudah dilalui sesuai peraturan perusahaan?

 

Langkah 3: Hitung total kewajiban kompensasi dengan benar

Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) memiliki formula yang berbeda berdasarkan masa kerja dan alasan PHK. Kesalahan hitung di sini adalah sumber utama gugatan PHI.

 

Langkah 4: Lakukan perundingan bipartit dan dokumentasikan

Pemanggilan pertama secara tertulis, pertemuan yang tercatat dalam notulen, dan hasilnya didokumentasikan. Ini bukan formalitas - ini adalah syarat hukum yang wajib dilalui sebelum proses selanjutnya.

 

Langkah 5: Jika mencapai kesepakatan - buat Perjanjian Bersama yang tepat

Perjanjian Bersama harus memenuhi syarat formal tertentu untuk bisa didaftarkan ke PHI dan memiliki kekuatan eksekutorial.

 

Langkah 6: Daftarkan Perjanjian Bersama ke PHI

Ini langkah yang sering dilupakan. Tanpa pendaftaran ke PHI, Perjanjian Bersama tidak memiliki kekuatan untuk dieksekusi paksa jika perusahaan kemudian tidak memenuhi komitmennya.

 

Langkah 7: Jika tidak mencapai kesepakatan - lanjut ke Disnaker

Mediasi wajib melalui Disnaker sebelum kasus bisa masuk ke PHI. Pastikan Anda diwakili dengan baik di tahap ini.

 

Langkah 8: Selesaikan hak administratif karyawan

SKTT (Surat Keterangan Tenaga Kerja), proses BPJS Ketenagakerjaan untuk JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan dokumen lain yang menjadi hak karyawan.

 

Langkah 9: Urus akses sistem dan keamanan informasi

Cabut akses email, sistem, dan data perusahaan sesuai waktu yang tepat - tidak terlalu awal (sebelum pengumuman resmi) dan tidak terlupa.

 

Langkah 10: Dokumentasikan seluruh proses untuk arsip minimal 5 tahun

Semua dokumen PHK harus diarsip. Jika gugatan datang 2 tahun kemudian, Anda butuh bukti bahwa semua langkah sudah dilakukan dengan benar.

 

Checklist/Langkah di atas dapat menjadi titik awal untuk melakukan legal review sebelum risiko muncul.

 

Diskusikan kebutuhan perusahaan Anda bersama kami.

Pertanyaan yang paling sering kami terima dari HRD dan pemilik bisnis

TEMUKAN LEBIH LANJUT

Q&A Employment Law: 8 Pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh HR Manager, GC, atau Direksi

TEMUKAN LEBIH LANJUT

Hubungan Industrial : Menjaga Keseimbangan antara Tuntutan Pekerja, Stabilitas, dan Keseimbangan

TEMUKAN LEBIH LANJUT
Apa yang dapat kami bantu?

DSLC membantu menentukan arah yang tepat dan memberikan kejelasan dalam setiap keputusan hukum Anda.

HUBUNGI KAMI