Camelia Ahmad, S.H., M.H.
Biografi
Camelia Ahmad atau Amel adalah salah satu Partner DSLC yang memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun. Amel telah menangani berbagai jenis kasus yang berhubungan dengan Hubungan Industrial, Hukum Perusahaan, Investasi, Litigasi Komersial, kasus-kasus dalam usaha Pertambangan serta membantu klien untuk memitigasi risiko dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Dengan latar belakang pendidikannya dalam bidang Hukum Bisnis dipadukan dengan keterampilan komunikasi yang baik serta perhatian tinggi terhadap detail membuat Amel menjadi salah satu advokat yang kompeten. Selain itu, koneksi yang luas didapatkan Amel melalui berbagai kegiatan,organisasi serta berpartisipasi antara lain dalam anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Penerima dan Administrasi (AKPI), anggota Modal Indonesia Konsultan Pasar dan Hukum (HKHPM), dan anggota aktif dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia Himpunan Konsultan (HKHKI).
Amel akan menjadi orang pertama yang dapat diandalkan dalam hal penanganan permasalahan Korporasi, Penanaman Modal Asing, dan Industri Hubungan termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian Karyawan, Peraturan Perusahaan dan Perselisihan Karyawan.
Area Praktisi
- Hukum Dagang
- Hukum ketenagakerjaan
- Praktek Hukum Perusahaan
- Uji Tuntas Hukum
- Litigasi & Penyelesaian Sengketa
- Merger & Akuisisi
Representasi Kebutuhan Hukum
- Membantu serikat pekerja Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi dalam melakukan kajian dan memberikan masukan sehubungan dengan Peraturan Perusahaan yang ada dan draft Perjanjian Kerja Bersama untuk selanjutnya disampaikan dan didiskusikan dengan Perusahaan dan Serikat Pekerja lainnya.
- Membantu Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang E-commerce untuk memitigasi risiko dan mendampingi perusahaan sehubungan dengan rencana perusahaan untuk melakukan restrukturisasi organisasi termasuk pemutusan hubungan kerja dengan alasan rencana efisiensi. Kami berhasil membantu perusahaan merealisasikan rencananya termasuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara damai (100%) tanpa adanya perselisihan.
- Membantu mempersiapkan dan mendampingi Perusahaan Asing di bidang pertambangan untuk melakukan, mempersiapkan, dan menyusun seluruh dokumen sehubungan dengan RUPS termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan surat panggilan RUPS dan dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut.
- Menyusun strategi, mendampingi, dan mewakili Perusahaan Domestik di bidang Minyak dan Gas Bumi sebagai Debitur sehubungan dengan Restrukturisasi Utang dengan para Kreditur berdasarkan Perjanjian Homologasi. Kami berhasil melakukan negosiasi dengan beberapa Kreditur untuk menandatangani perjanjian restrukturisasi utang tersebut.
Asosiasi dan Keanggotaan Profesional
- Lisensi Advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI)
- Anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)
- Konsultan Hukum Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan
Edukasi
- Sarjana Hukum Bisnis, Universitas Pancasila
- Magister Hukum Bisnis, Universitas Trisakti
Bahasa
English
Indonesia