Saham Bonus: Kapitalisasi Agio Saham sebagai Tambahan Modal Disetor sebagai Laba Ditahan

Sebagai seorang investor atau pemegang saham, kita tentu memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari saham yang dimiliki di suatu Perusahaan. Keuntungan yang umum diketahui adalah i) menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); ii) menerima sisa harta kekayaan hasil likuidasi Perusahaan; dan iii) mendapatkan keuntungan secara periodik dalam bentuk Dividen atau pembagian keuntungan Perusahaan.

 

Namun, pernahkah Anda mendengar ada keuntungan lain yang diperoleh pemegang saham yang disebut dengan Saham Bonus

Simak penjelasan lebih lengkapnya melalui artikel berikut

 

DSLC Article - Bonus Shares: Capitalization of Additional Paid - in Capital (Agio) as Extra Profits


Artikel Terkait

General Corporate

Risiko yang Terabaikan dalam Pembubaran Perusahaan di Indonesia

Oleh Rizky Dwinanto | 06 March 2023
General Corporate

Merger & Akuisisi: Mengurangi risiko melalui struktur kesepakatan yang tepat

Oleh Rizky Dwinanto; Titanicko Lim | 06 March 2023

Bagaimana Kami Bekerja

Tim pengacara kami di Dwinanto Strategic Legal Consultant berkomitmen untuk mencapai hasil terbaik bagi klien kami melalui strategi yang terukur untuk memitigasi biaya dan risiko terlebih dahulu. Karena, kami yakin selalu ada solusi sebagai jawaban atas permasalahan kompleks klien kami.